STRATEGI POTENSI DESA DENGAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA KAPOR, KECAMATAN BURNEH

2023-07-04

Perencanaan pembangunan berkaitan dengan proses dalam penentuan tindakan yang tepat di masa mendatang atau masa depan dan dengan mempertimbangkan sumber daya yang ada. Perencanaan pengembangan desa merupakan proses kegiatan berupa tahapan yang akan dilakukan oleh pemerintahan desa dengan campur tangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya desa untuk tercapainya tujuan desa (Ariadi, 2019). Dalam kegiatan tersebut dibutuhkan visi dan cita-cita yang ingin dicapai bersama dengan bentuk dokumen politik desa yaitu dokumen perencanaan pembangunan desa atau RPJM Desa, dimana dalam penyusunannya harus sitematis, terukur dan memberikan hasil sesuai dengan aspirasi, kepentingan dan kebutuhan masyarakat atau warga. Pembangunan desa Kapor sebelumnya di masa lalu berfokus pada pembangunan infrastruktur berupa jalan, drainase, jalan pertanian, dan balai desa. Sedangkan pembangunan desa saat  ini fokusnya pada pemberdayaan masyarakat sebagai program pengembangan desa. Bentuk kesenjanagan pembangunan desa Kapor di masa lalu mencakup aspek ketersediaan infrastruktur dan aksesnya yang terbatas, adanya kesenjangan pendidikan masa lalu yang masi rendah, fasilitas kesehatan yang ada di desa masih minim dan tidak memadai, serta akses terhadap teknologi dan terhadap layanan publik di masa lalu sangat kurang sehingga menghambat pembangunan desa.

Download