Strategi Kebijakan untuk Mendorong Stabilitas Pasar Tenaga Kerja Pasca Pandemi Covid-19 di Indonesia

2023-07-01

Pemerintah Indonesia menerapkan dua strategi untuk mendorong stabilitas pasar tenaga kerja pasca pandemi covid-19. Pertama, strategi mengelola tenaga kerja. Pemerintah melakukan intervensi melalui instrumen kebijakannya untuk memastikan keberlanjutan rantai pasok, melakukan perbanyakkan lapangan pekerjaan, dan menekan angka pengangguran dengan meningkatkan keterampilan kerja sumber daya manusia. Kedua, strategi mengelola batasan anggaran. Strategi ini dilakukan dengan menerbitkan obligasi, menerapkan diplomasi bilateral, dan mengadakan program pengembangan dan pembangunan diri padat karya untuk menjadikan tenaga kerja menjadi lebih produktif. Pemerintah telah berusaha untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan melalui pemulihan ekonomi, menekan angka pengangguran melalui program seperti Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU), dan Penerima Bantuan Sosial Tunai (PBST).

Download