Pembangunan Desa Berbasis Kearifan Lokal di Desa Durensewu, Kec Pandaan, Kab Pandaan, Jawa Timur
Pemerintah desa memiliki hak, wewenang dan tugas untuk mengarahkan
pemerintahan desa yaitu untk mengelola keuangannya sendiri, dan dia adalah
penyelenggara utama dan penanggung jawab dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam mengurus urusan
pemerintahan desa. Seperti halnya di Desa Durensewu ini yang memiliki kegiatan
guna mencapaian desa yang lebih maju, sehingga dengan ini tujuan dari penelitian
ini untuk mengetahui dan merumuskan strategi yang tepat digunakan di Desa
Durensewu ini guna pengembangan desa yang lebih berkembang dengan
menggunakan analisis SWOT. Hasil dari perumusan strategi ini terdapat 3
perumusan strategi yaitu (1)Mengedepankan hubungan antar warga yang
tentram dan damai, (2)Meningkatkan pelayanan publik di Desa Durensewu,
(3)Mengurangi angka pengangguran. Namun di penelitian ini belum membahas
mengenai peran dari pemerintah guna membantu desa menjadi lebih
berkembang.