Pembangunan Desa Berbasis Kearifan Lokal di Desa Durensewu, Kec Pandaan, Kab Pandaan, Jawa Timur

2023-07-02

Pemerintah desa memiliki hak, wewenang dan tugas untuk mengarahkan pemerintahan desa yaitu untk mengelola keuangannya sendiri, dan dia adalah penyelenggara utama dan penanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dalam mengurus urusan pemerintahan desa. Seperti halnya di Desa Durensewu ini yang memiliki kegiatan guna mencapaian desa yang lebih maju, sehingga dengan ini tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan merumuskan strategi yang tepat digunakan di Desa Durensewu ini guna pengembangan desa yang lebih berkembang dengan menggunakan analisis SWOT. Hasil dari perumusan strategi ini terdapat 3 perumusan strategi yaitu (1)Mengedepankan hubungan antar warga yang tentram dan damai, (2)Meningkatkan pelayanan publik di Desa Durensewu, (3)Mengurangi angka pengangguran. Namun di penelitian ini belum membahas mengenai peran dari pemerintah guna membantu desa menjadi lebih berkembang.

Download